Loading...

Alur Pelayanan Desa

Masyarakat Desa

Melakukan pengajuan surat-menyurat melalui aplikasi E-DESA.

Kepala Desa

Menerima dan menyutujui pengajuan surat menyurat melalui aplikasi E-DESA

Masyarakat Desa

Menerima surat yang sudah di setujui, kemudian mencetak surat

Admin Desa

Mencetak surat yang telah di setujui oleh Kepala Desa

Selesai