JATIMNET.COM, Lamongan – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lamongan mencatat sebanyak 1.345 atau 80 persen jemaah calon haji telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadan Haji (BPIH) hingga Selasa, 11 Maret 2025.
“Sedangkan 322 jemaah lainnya belum lunas," kata Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lamongan Abdul Ghofur sembari menyebut jumlah jemaah calon haji di Lamongan sebanyak 1.677 orang.
Pelunasan BPIH tahap I untuk reguler dan prioritas lansia di tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini dijadwalkan sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025.
Maka, Ghofur menjelaskan, jika ada jemaah calon haji reguler dan prioritas lansia tidak melunasi BPIH tahap I, maka dinyatakan melakukan penundaan keberangkatannya.
"Kecuali, jika di pelunasan tahap I ada gagal sistem (input bank atau input istithoah), maka bisa diajukan pelunasan di tahap dua," katanya.
Pelunasan tahap dua yang mulai dibuka pada 24 Maret hingga 17 April 2025 hanya diperuntukkan bagi jemaah calon haji reguler tahap I yang mengalami gagal sistem.
Kemudian, bagi calon jemaah pendamping lansia, calon jemaah penggabungan mahram, calon jemaah pendamping disabilitas, dan calon jemaah cadangan.
Sementara untuk jumlah jemaah cadangan di Lamongan terdapat sebanyak 774 calon jemaah.
"Dalam pelunasan BPIH, jemaah haji harus melunasi biaya sebanyak Rp33.800.000. hal itu dikarenakan mereka telah membayar Rp25 juta di setoran awal dan mereka mendapat nilai manfaat sebanyak Rp2 juta. Sehingga ditotal biaya BPIH mencapai Rp60.955.751," katanya.