Pemerintah Desa Jatirenggo menyalurkan Bantuan Langsung
Tunai Dana Desa (BLT-DD) Bulan Juli bagi masyarakat yang masuk dalam kategori
keluarga penerima manfaat (KPM).
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan untuk setiap KPM. Penyaluran
BLT Dana Desa untuk periode Juli 2025 telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa,
8 Juli 2025.
Program ini menyasar keluarga miskin ekstrem yang tidak
terjangkau oleh program bansos lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk memastikan bantuan tepat sasaran
Pemerintah Desa Jatirenggo melakukan Musyawarah Desa untuk menentukan penrima
BLT Dana Desa yang layak, penerima BLT-DD harus memenuhi syarat berikut:
- Terdaftar
dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
- Tidak
menerima bantuan dari program lain (PKH, BPNT, dll.)
- Termasuk
dalam kategori miskin ekstrem atau terdampak langsung ekonomi
- Tidak
memiliki pekerjaan tetap
- Terverifikasi
dan ditetapkan dalam musyawarah desa khusus (musdesus).